Mendongkrak Pamor dan Harkat Guru

Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan, Depdiknas  dr. Fasli Jalal, Ph.D. punya tekad mengangkat harkat dan martabat guru yang selama ini terpuruk. Paling tidak, guru yang bermutu tidak berpenghasilan terlalu rendah.

 Undang-undang untuk guru dan dosen pun digulirkan, ribuan guru berbondong-bondong menempuh kuliah program sarjana. Mereka termotivasi oleh undang-undang guru dan dosen yang menjanjikan perbaikan nasib para guru. Karena kelak guru-guru berkualitas akan mendapat tambahan gaji.

 Akankah terpenuhi tekad pak Fasli?

 Sementara pak Fasli Jalal mengakui bahwa berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas guru masih berjalan kurang optimal, banyak guru yang pendidikannya masih pas-pasan. Data Balitbang Depdiknas tahun 2004 menunjukkan, dari sekitar 2,7 juta guru, dari TK hingga SMA/SMK/MA, baru sekitar 900.000 yang berijazah sarjana (S1) atau D-4. Dari 137.000 guru TK pada 2004, kurang dari 5% yang sarjana. Sedangkan dari 1,4 juta guru SD, baru sekitar 8,3% yang lulusan S1 atau D-4.

 

Rendahnya kualitas guru itu sudah pasti berhubungan dengan rendahnya kompetensi, dan sudah barang tentu terpenuhinya kualifikasi masih belum menjamin kompetensinya bagus. Contoh untuk menunjukkan bahwa kualifikasi tidak menjamin kompetensi, pertama, pada penerimaan calon guru negeri tahun 2004, 40 soal bahasa inggris untuk calon guru SMP, ada yang hanya bisa menjawab satu soal dengan benar meski dia lulusan sarjana pendidikan bahasa inggris. Kedua, ada calon guru matematika yang hanya bisa menjawab dua soal dengan benar.

 

Nampak  bahwa selama ini pemerintah telah menempuh berbagai upaya untuk meningkatkan mutu guru, baik melalui program-program pendidikan dan latihan (diklat), peningkatan kualifikasi, dan Kelompok Kerja Guru (KKG)…semoga kualitas para guru sebagai pencetak generasi penerus bangsa makin meningkat di masa mendatang…

 

Akankah pamor dan harkat guru menjadi lebih baik?

Hanya Tuhan yang tahu….

7 Tanggapan sejauh ini »

  1. 1

    kangguru berkata,

    Eh lupa ada guru berprestasi hehehheheh….
    ah bosen ti baheula ngan erek ….. we wungkul

  2. 2

    rbaryans berkata,

    nuhun kangguru tos masihan motivasi ha ha ha

  3. 3

    mangguru berkata,

    untuk meningkatkan kompetensi harus juga dibarengi dengan meningkatnya penghasilan, walupun sekarang baru wacana

  4. 4

    faiq berkata,

    BTW, UU guru dan dosen hanya untuk PNS ya pak??? terus yang guru dan dosen yang PSN (Pegawai Swasta Nasional) bagaimana pak??

  5. 5

    rbaryans berkata,

    @faiq
    Untuk semua gurudan dosenlah, cuma saya ambil kasus di PNS. Kalo satu tidak dipenuhi kan gagal itu pernyataan…
    Bapa ini pura pura ga tahu saja….

  6. 6

    zainurie berkata,

    Semoga guru menjadi lebih bisa di gugu dan di tiru….,
    tapi kenapa masih banyak juga guru yang karbitan ya?????…..
    yang penting punya gelar sarjana, punya akta IV, bahkan yang tidak punya akta IV sekarang ikut-ikut jadi guru….
    bahkan dari segi kemampuan masih dipertanyakan?????……

    itulah dunia guru, banyak yang berminat karena keunikkannya…sehingga orang berlomba ingin menjadi guru

  7. 7

    pak bantu saya bangun blog dong. dari dulu gak bisa-bisae, apa ada mantranya tuk bisa bangun blog sperti milik panjenengan ini? untuk menambahi tulisan seperti disamping ini bagaimana si pak? lihat blog saya masi acak-2an kan pak? tolomggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggggg minta ilmunya. http://www.khoirulanwari.worpress.com

    saya akan menolong anda, coba baca panduan wordpress ya..


RSS Komentar · URI Lacak Balik

Ungkapkan pendapat Anda