Arsip untuk Agustus 27, 2007

ARTIKA SARI DEVI DIANTARA PERTARUNGAN DUA IDEOLOGIS

Oleh: Yanti Herlanti, M.Pd

yanti.herlanti@gmail.com

Ini tulisan dibuat pada tanggal 26 Desember 2005….

Sekedar pengingat dalam menjalani hidup dan kehidupan…

Inilah tulisannya…

Heboh…..! Begitulah ketika Artika Sari Devi mewakili Indonsia dalam ajang Miss Universe.  Pro Kontra pun menguak ke permukaan.  Mantan putri Indonesia yang sekarang menjadi anggota dewan menanggapinya dengan kalem bahwa apa yang dilakukan oleh Artika adalah bagian dari hak azasi manusia (HAM) dan timbulnya pro dan kontra adalah bagian dari demokrasi.   Kasus Artika sebenarnya bukan hal aneh, sebelumnya pro kontra juga menguak ke permukaan ketika Inul “goyang ngebor” Daratista, dan film Buruan Cium Gue (BCG).  Tulisan ini mencoba menelaah bahwa berbagai pro kontra yang terjadi bukan sekedar masalah moral, kelayakan, dan kepatutan saja.  Tetapi ada sebuah pertarungan antara dua idelogis.

 Islam sebuah ideologi atau sekedar agama ritual?

Penentang Atika, termasuk penentang sebelumnya yaitu Goyang Ngebor, dan film BCG adalah kelompok islam tsiqoh, kalau mengambil bahasa Gertz adalah kelompok santri dan pada tulisan ini disebut sebagai kelompok islam ideologis.  Mengapa kelompok islam santri atau ideologis yang seringkali menjadi pihak kontra?  Ini semua karena islam sebuah agama yang unik, sehingga sering kali tanpa ragu islam pun terjun  dalam dunia politik.  Pemeo Nurcholis Madjid yang mencoba memandulkan islam politik dengan slogan “Islam Yes, Partai No” pun dianggap angin lalu oleh kalangan Islam Santri.  Malah kaum santri saat ini makin getol berpolitik.  Dalam islam bukan hal yang tabu jika pemuka islam sekaligus juga seorang negarawan.  Bahkan Muhammad SAW sendiri pun mencontohkannya.  Beliau adalah nabi yang mendakwahkan Islam, negarawan yang meminpin daulah Islam beribu kota di Madinah, bahkan predikat panglima perang pun di sandang oleh Muhammad SAW.  Kholifah sesudahnya seperti Abu Bakar, Umar, Usman, Ali….Umar bin Abdul Azis senantiasa melekat tiga jabatan ulama, umaro, dan panglima perang.  Inilah yang menjadi keunikan islam, islam tidak hanya berbicara sholat, zakat, puasa, dan akhlak yang baik, tetapi islam juga mengupas politik, ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, dan semua masalah kehidupan ini ada pemecahannya dalam islam.  Sehingga Al Maududi mengatakan islam adalah dien, yang dien disini tidak hanya dimaknai sempit sebagai agama tetapi lebih luas adalah sebagai aturan kehidupan atau the way of life.  An Nabhani mengistilahkan islam adalah MABDA (Ideologi).  Lebih lanjut An Nabhani mempreteli bahwa islam memang sebagai ideologi yang bebeda dengan mayoritas ideologi yang dianut sebagian besar negara setelah sosialisme komunisme jatuh.  Mayoritas ideologi yang dianut oleh berbagai negara adalah mengikuti ideologi negara yang saat ini menguasai haegomoni dunia dengan ideologi kapitalis sekularisnya.  Perbedaan paradigma dari kedua ideologi itu dapat dilihat dari tabel berikut:

Aspek

Islam sebagai ideologi Kapitalis sebagai ideologi
Keyakinan Meyakini Alloh sebagai pencipta alam semesta dan mengeluarkan aturan-aturan untuk mengatur alam semesta.  Aturan-aturan itu terdapat dalam Al Qur’an.  Adapun detail pelaksanaannya didapatkan dalam hadits-hadits dan ijma’ para sahabat. Jika pun tidak ada dalil yang jelas di tiga sumber itu, maka diperkenankan melakukan QIYAS (analogi) dengan syarat-syarat tertentu.  Aturan-aturan Alloh tersebut  menyeluruh (kaffah),  mengatur mulai dari masuk WC samapi dengan pengelolaan dan sistem negara.  Manusia akan mempertanggungjawabkan pelaksanaan aturan-aturan Alloh itu di hari penghisaban.  Ada malaikat yang memantau, ada surga untuk orang-orang yang melaksanakan aturan Alloh yang kaffah, dan ada neraka bagi orang yang enggan melaksanakan aturan Alloh.  Keyakinan inilah yang kemudian disebut dengan aqidah islam. Meyakini  Tuhan (Alloh) sebagai pencipta alam semesta.   Tetapi tidak meyakini bahwa Alloh mengeluarkan aturan-aturan untuk kehidupan.  Sehingga aturan-aturan kehidupan dibuat oleh manusia.  Karena walau bagaimana pun manusia butuh aturan agar bisa menjalankan kehidupan  ini dengan damai dan sejahtera.  Karena tidak mungkin semua manusia membuat aturan sendiri, maka aturan dibuat sekelompok orang yang dipilih secara demokarasi untuk membuat aturan-aturan tersebut.  Maka orang-orang yang digolongkan pejabat-pejabat negara inilah yang membuat peraturan-peraturan berdasarkan akal-akal manusia.  Adapun hari akhir mereka meyakini hanya menghisab ibadah (sholat, shaum, puasa, zakat, haji) dan akhlak.  Keyakinan inilah yang kemudian diistilahkan dengan  sekular.
Standar kebenaran Islam menjadikan hukum syara sebagai standar kebenaran.  Hukum syara bersumber dari al quran, hadits, ijma shahabat, dan qiyas.  Walaupun mayoritas masyarakat menyukai dan membenarkan suatu perbuatan, tetapi hukum syara membencinya. Maka hukumnya tetap horom tidak akan berubah halal walaupun masyarakat seantero jagat menghalalkan.  Sekali harom menurut syara maka sampai kiamat pun tetap harom. Pendapat umum masyarakat adalah sumber kebenaran.  Jika mayoritas masyarakat menyetujui, maka perbuatan tersebut adalah sah-sah saja dilakukan.  Sehingga timbul pemeo “Vox pooli Voi” suara masyarakat adalah suara tuhan.  Sehingga hukum perbuatan pun berubah-ubah tergantung presepsi masyarakat pada zaman itu.
Standar perbuatan Islam menjadikan halal harom sebagai  perbuatan.  Manfaat adalah buah menjalankan yang halal dan menjauhi yang harom.  Tidak boleh menjadikan manfaat sebagai legitimasi untuk menghalalkan dan mengharomkan suatu perbuatan atau materi. Tidak boleh juga mendahulukan manfaat kemudian mencari legitimasi dari hukum syara atau bahkan mengabaikan hukum syara. Manfaat berdasarkan pertimbangan akal manusia dijadikan standar  perbuatan.  Jika akan melakukan segala sesuatu, yang dipertimbangkan adalah manfaatnya, mengenai halal dan haromya adalah perkara yang diabaikan, yang terpenting adalah manfaat.
Standar kebahagiaan Kebahagiaan adalah ketika hidup sesuai dengan ridho Alloh.  Alloh meridhoi jika umat manusia menjalankan aturannya.  Maka prinsif kebagiaan bagi setiap muslim adalah teraihnya keridhoan Alloh. Kebahagiaan adalah tercapainya kebutuhan-kebutuhan materi dan aktualisasi diri.

Dari tabel diatas tampak bahwa islam adalah sebuah ideologi, yang sangat bertolak belakang dengan kapitalis. Pertarungan pemikiran antara dua ideologi yang bertolak belakang merupakan pertarungan yang tidak dapat dihindarkan.  Sebuah ideologis membutuhkan eksistensi, salah satunya adalah melalui penyebaran pemikiran.  Ketika dua ideologi ini diemban oleh masyarakat, maka pertarungan pun akan terjadi dan senantiasa muncul pro dan kontra.

 Kemenangan milik siapa?

Upaya Atika tampil dengan pakaian renang yang lebih sopan dibandingkan kontestan lainnya dianggap sebagai upaya jalan tengah antara pro dan kontra.  Tetapi bagi kelompok islam ideologis, upaya itu tidak memadamkan kekontraan mereka.  Tokoh dari Aisyah Muhammadiyah dan mantan anggota DPR ketika diundang oleh sebuah TV swasta untuk menyaksikan gladiresik miss universe di Bangkok, dan mengomentari Atika yang tampil lebih sopan, beliau mengatakan “sungguh ironis wanita dipamerkan begitu rupa dan menjadi sebuah komoditas”.  Solusi yang ditawarkan pihak pro dengan tampil lebih sopan, tetap ditolak oleh kelompok islam ideologis.  Karena walau bagaimana pun memamerkan aurat baik seujung rambut maupun seluruh aurat tetap namanya harom.  Sekali harom tetap harom.  Upaya beberapa kalangan untuk berpikir positif, termasuk Atika sendiri dalam sebuah infotaimen di televisi swasta 13 Juni 2005 dengan mengatakan, ”Kenapa yang dilakukan saya tidak dilihat dari positifnya dari benefitnya untuk bangsa ini yang mana saya turut mengharumkan bangsa ini di ajang internasional”,  adalah sebuah upaya menjadikan manfaat sebagai standar perbuatan.  Padahal jelas dari tabel di atas, bahwa kelompok ideologis memandang halal harom sebagai standar perbuatan, bukan manfaat.  Suatu perbuatan yang bermanfaat tetapi melanggar hukum syara (aturan Alloh), tetap akan ditolak dan tertolak.  Maka sebutan bagi upaya jalan tengah yang ditawarkan lebih tepat jika disebut dengan upaya kelompok kapitalis menghargai kelompok ideologis. Karena kalau jalan tengah kedua penganut ideologi ini haruslah berurungrembug mencari upaya kompromistis.  Tetapi jika pun dilakukan urung rembung, tidak akan keluar suatu jalan tengah karena dari paradigma berpikir kedua ideologi ini sudah berbeda.

Klarifikasi yang ditayangkan media massa dalam bentuk infotaimen ataupun gelar wacana, adalah upaya-upaya yang dilakukan untuk menggiring opini masyarakat.  Sebagian besar opini memang menggiring ke arah disetujuinya pengiriman putri Indonesia sebagai duta di miss universe. Tetapi kelompok islam ideologis pun gigih  menyebarkan opini melalui wacana dan seminar.  Pertarungan kedua ideologi ini akan terus berlangsung, karena ini adalah pertarungan haq dan bathil, siapakah pemenangnya? Kita bisa lihat dari opini siapa yang akan menjadi pendapat umum masyarakat.  Dalam penyebaran opini, media massa lebih berpihak pada ideologi kapitalis.  Ini tidak aneh, karena kebanyakan tayangan  televisi pun lebih memacu hidup dengan budaya kapitalis.  Kita bisa melihat remaja Indonesia yang punya budaya timur dan mayoritas beragama Islam dari sisi budaya tidak jauh dengan remaja Amerika yang punya budaya kapitalis dan terkadang atheis.

Kemenangan ideologi kapitalis bisa dibuktikan dengan kasus inul, kontroversi goyang ngebor menguak kepermukaan padam perlahan-lahan.  Gencarnya tanyangan Inul tiap minggunya, dan semerbaknya aneka goyang di telivisi, membuahkan opini ditengah-tengah masyarakat bahwa itu hal biasa.    Begitu pun dengan kasus Atika, pada tahun ini begitu banyak mengundang pro dan kontra, bagaimana dengan tahun berikutnya?  Jika pada tahun berikutnya putri Indonesia 2006 dapat melanggeng dengan restu dari berbagai pihak, maka lagi-lagi pertarungan ideologi ini dimenangkan oleh kapitalis.  Ironis memang, mereka yang menyatakan diri mereka muslim, tetapi berparadigma pemikiran kapitalis dan penjunjung kapitalis, disadari atau tidak mereka telah menjadi pahlawan kapitalis dengan berbagai kemenangannya.

 

Komentar (3) »

Hak Pendidikan Bagi Setiap Anak Indonesia Bisakah Terpenuhi?

Oleh : Yanti Herlanti, M.Pd

Bulan juni dan juli adalah bulan persiapan bagi para orang tua untuk menyekolahkan putra-putrinya.  Bagi 36,1 juta rakyat Indonesia yang termasuk katagori rakyat miskin masuk ke SD atau melanjutkan ke yang lebih tinggi adalah sebuah angan-angan yang harus dikubur dalam-dalam.  Bahkan anak-anak mereka yang sudah masuk sekolah pun terancam putus sekolah.  Pada awal tahun 1999,  3 juta murid pendidikan dasar putus sekolah. Angka putus sekolah terus meningkat, pada Februari jumlahnya menjadi 6 juta orang dan bulan Mei meningkat menjadi 8 juta orang.  Dalam kurun 1995-1999, tercatat 11,7 juta anak usia sekolah (7-15 tahun) mengalami putus sekolah.  Pendidikan pada akhirnya menjadi barang mewah yang hanya dapat diperoleh dengan harga yang tinggi.  Jika hal ini dibiarkan terus maka Indonesia akan terancam kehilangan sumberdaya manusianya di masa mendatang.  Apa yang ditakutkan mengenai lost generation  mungkin akan terjadi.  Jika kita merenungi persamaan pendidikan pada zaman sebelum merdeka dengan setelah merdeka, maka kita dapati hak pendidikan hanya bisa diperoleh oleh segelintir orang, dari zaman sebelum merdeka hingga kini tidak mengalami perubahan.  Selama 350 tahun penjajahan Belanda, hak memperoleh pendidikan yang tinggi hanya diberikan kepada kalangan priyayi atau ningrat.  Sedangkan bagi rakyat jelata hanya bisa menikmati sekolah sampai kelas tiga SR.  Lantas apa bedanya dengan kondisi sekarang?  Pada zaman sekarang hak memperoleh pendidikan memang tidak dibedakan dari keturunan, tetapi dibedakan dari kemampuan membayar pendidikan.  Walhasil pasca merdeka pendidikan hanya bisa  dinikmati oleh  mereka yang memiliki dana untuk membayarnya.  Jika pra kemerdekaan strata masyarakat dibagi berdasarkan keturunan, maka pasca kemerdekaan strata masyarakat terbagi berdasarkan kemampuan membayar atau kapital yang dimilikinya. Kemanakah komitmen bangsa ini bahwa „setiap warga negara berhak atas pendidikan dan penghidupan yang layak“? Akar permasalahan             Anggaran pendidikan yang dialokasi dari APBN ternyata kurang dari 10%, padahal menurut UU Sistem Pendidikan Nasional 2003 seharusnya 20% dari APBN.  Anggaran yang dialokasikan untuk penanggulangan anak-anak putus sekolah sangat sedikit dan cenderung berkurang setiap tahunnya.  Padahal anak-anak putus sekolah setiap tahunnya bertambah dengan krisis ekonomi dan beban hidup yang makin meningkat karena kenaikan BBM.  Data di bawah ini memperlihatkan bahwa Indonesia yang mencangkan wajib belajar sembilan tahun, ternyata memberikan dana yang paling sedikit untuk penanggulangan anak-anak putus sekolah dan bahkan cenderung menurun setiap tahunnya. 

            Bermunculannya Gerakan Orang Tua Asuh (GNOTA) atau dompet-dompet amal yang memberikan beasiswa bagi masyarakat yang tidak mampu, membuat negara merasa lega, dan bisa berlepas dari kewajiban memenuhi hak pendidikan warga negaranya.  Kebijakan-kebijakan seperti otonomi sekolah atau beralihnya PTN menjadi BHMN adalah salah satu indikator Negara ingin melepaskan tanggung jawab dari pengurusan pendidikan.  Pendidikan di Indonesia pada saat ini tengah memasuki era privatisasi, industrialisasi dan komersialisasi yang dahsyat. Fenomena seperti itu telah mengubah potret pendidikan di republik ini dari watak sosialnya menjadi berwatak profitopolis. Politik ekonomi laissez faire seperti yang diserukan Adam Smith, laissez faire, laissez passer, et le monde va lui meme, telah mewabah dan merasuki dunia pendidikan. Biarkan bebas dan pemerintah jangan campur tangan dalam perekonomian (dan pendidikan). Kapitalisme pendidikan tengah menancapkan kukunya di negeri ini. 

Kapitalisme yang mengurita dalam sistem pendidikan adalah akar masalah dari tidak terpenuhi hak pendidikan anak-anak Indonesia.  Kapitalisme pendidikan adalah jawaban dari pertanyaan-pertanyaan, mengapa untuk masuk sebuah SD INPRES yang berada ditengah-tengah sawah para orang tua harus merogoh Rp 300.000,00.  Untuk melanjutkan ke tingkat SLTP Negeri ditengah-tengah perkampungan orang tua harus mengeluarkan dana Rp 500.000,00.  Bahkan untuk masuk sebuah PTN berjuta-juta dana dengan nama pembangunan harus dikeluarkan orang tua.  Semuanya dengan dalih pendidikan itu mahal.  Opini “PENDIDIKAN MAHAL” adalah opini yang sengaja ditebarkan ke tengah-tengah masyarakat oleh para pengemban “kapitalisme pendidikan”.  Keberhasilan opini ini bisa kita saksikan bahwa masyarakat pun memaklumi mahalnya biaya pendidikan, dan mulai menempuh berbagai cara untuk memperketat anggaran di rumah tangganya agar dapat menyekolahkan anak-anaknya.

Kapitalisme ini juga yang menyebabkan alokasi dana untuk menanggulangi hutang para konglomerat lebih besar daripada dana yang dialokasikan untuk mencerdaskan rakyat Indonesia yang kebanyakan menengah ke bawah.  Total dana BLBI yang dikucurkan oleh pemerintah adalah Rp 319,8 triliun sedangkan untuk pendidikan selama bertahun-tahun tak pernah melebih 20 triliyun rupiah.  Tahun 2001, anggaran pendidikan sebesar 4,55 persen (Rp 13 triliun) dan tahun
2002 sebesar 3,76 persen (Rp 11,352 triliun RAPBN 2003 hanya dialokasikan   4,15 persen (Rp 13,6 triliun).
Masyarakat Indonesia harus menyadari bahwa kapitalisme adalah bentuk penjajahan baru yang dilancarkan pada negeri ini.  Berbagai bentuk kesepakatan privatisasi yang dipaksakan dalam LOI IMF, telah menyengsarakan bangsa ini.   Secara alamiah, kaum penjajahan selalu mempunyai keinginan agar negeri-negeri jajahannya tetap dalam kebodohan dan kemiskinan.  Dengan kebodohonan dan kemiskinan bangsa terjajah akan senantiasa tergantung pada bangsa penjajah.  Agenda pembodohan masyarakat Indonesia ini yang sedang dilakukan di Indonesia. Pendidikan di Indonesia dipaksakan untuk diprivatisasi, sebaliknya di negara-negara kapitalis pemerintah menanggung sebagian besar biaya pendidikan.  AS menerapkan biaya gratis untuk sekolah-sekolah publik (negeri).  Peraturan “No Child Left Behind“, membuat negara AS menanggung biaya pendidikan dari berbagai jenis pendidikan, mulai dari sekolah yang diadakan oleh keluarga di rumah hingga etnis minoritas.  Jepang membebaskan biaya pendidikan bagi siswa SD sampai SLTP.  Bahkan di negara-negara kapitalis sendiri para mahasiswa biasanya hanya menanggung 25-30 persen dari biaya pendidikan, selebihnya ditanggung oleh pemerintah.  Maka tak heran jika pada saat ini,  ada ungkapan sekolah di negara maju (kapitalis) lebih murah ketimbang di Indonesia.  Sungguh ironis, jika kita ingin kemajuan terjadi pada bangsa ini, tetapi kita menutup pintu pencerdasan bagi generasi bangsa ini.  Apa jadinya bangsa ini di tahun mendatang? Akankah kita terperangkap dan menjadi menjadi budak negara kapitalis?  Kembalikan hak pendidikan anak!            Hak pendidikan bagi anak akan terpenuhi jika bangsa ini keluar dari perangkap kapitalis, itulah yang harus dilakukan bangsa ini.  Agenda besar untuk mengalihkan tanggung jawab pembiayaan pendidikan oleh pemerintah kepada publik dan stakeholders dengan dalih otonomi, harus dihentikan.   Komitmen pemerintah terhadap wajib belajar  harus terus dilakukan.  Komitmen wajib belajar ini berimplikasi terhadap pembebasan biaya pendidikan sebagai bentuk tanggung jawab negara. Di berbagai negara yang mewajibkan warganya menempuh pendidikan dasar sembilan tahun, semua rintangan yang menghalangi anak menempuh pendidikan bermutu dihilangkan. Termasuk dalam hal pendanaan pendidikan.Pendidikan gratis untuk anak bangsa masih mungkin dilaksanakan. Untuk menggantikan Sumbangan Pembiayaan Pendidikan (SPP) bagi 24 juta siswa sekolah dasar dan sekolah menengah pertama dengan bantuan dana Rp 15.0000 per kepala setahun dibutuhkan Rp 4 triliun. Sementara untuk meningkatkan gaji 2,2 juta orang guru sebesar Rp 500.000 per bulan, agar kualitasnya terpacu, diperlukan Rp 1,1 triliun per bulan atau Rp 13,2 triliun setahun. Jadi total untuk menggratiskan biaya SPP dan peningkatan gaji guru yang dibutuhkan setahun Rp 17,4 triliun.  Dana ini jauh lebih kecil jika dibandingkan dana BLBI yang  digelapkan yaitu Rp 164 Triliun.  Jika kita tidak ingin tercatat dalam laporan UNDP, dari segi kemampuan daya saing, SDM menempati urutan ke-109 dan dari tingkat kesejahteraan masyarakat yang diukur dari indikator kesehatan, pendidikan, dan ekonomi, posisinya di urutan 111 dari 175 negara,  maka yang harus dilakukan adalah tinggalkan kapitalisme!

Komentar (2) »